|
Status Kependudukan Legal Mahasiswa di
Universitas Negeri
Penduduk
dalam negara bagian di Universitas Negari membayar seperlima
dari jumlah biaya kuliahyang harus dibayarkan dibandingkan
penduduk dari luar negara bagian. Ini benar karena Universitas
Negeri didukung oleh dana-dana pemerintah negara bagian yang
dikontribusi sebagiannya oleh pembayar-pembayar pajak yang
tinggal di negara bagian itu.
Status kependudukan legal dari semua mahasiswa ditentukan pada
saat pendaftaran mereka di Universitas Negeri dan tidak
bisa diubah kecuali keadaannya berubah. Contohnya, seorang
mahasiswa minor bukan penduduk yang orang tuannya mendapat
kependudukan legal di negara bagian itu atau seorang dewasa
bukan penduduk yang menjadi penduduk legal di negara itu dan
mempertahankannya selama 12 bulan boleh mengajukan petisi untuk
perubahan status.
Personil yang tinggal di pangkalan-pangkalan militer di negara
bagian itu tidak layak untuk status kependudukan legal sampai
mereka tinggal di negara bagian itu sampai satu tahun.
Orang-orang berkembangsaan asing yang masuk Amerika Serikat
secara legal dan memegang kartu kependudukan asing hijau bisa
layak untuk status in-state dua belas bulan setelah kartu
itu dikeluarkan dengan catatan mereka memiliki bukti dokumentasi
bahwa mereka telah tinggal di negara bagian itu selama dua belas
bulan berturut-turut.
Bukti-bukti yang dapat diterima termasuk pertanyaan dari
perusahaan telepon yang menyatakan bahwa mereka telah memiliki
telepon atas nama mereka di tempat tinggal selama satu tahun
atau pernyataan dari employer (atasan di perusahaan) bahwa
mereka telah tinggal dan bekerja di negara bagian selama satu
tahun. Pembelian dan kepemilikan properti di negara bagian atau
catatan-catatan yang menyatakan pembayaran dalam tahun
sebelumnya bukan merupakan bukti yang dapat diterima.
Mahasiswa-mahasiswa yang memiliki alasan untuk yakin bahwa
mereka telah diklasifikasi secara tidak tepat dan kemudian
membayar biaya kuliah yang lebih tinggi boleh mengajukan
kasus-kasus mereka secara tertulis untuk ditinjau kembali oleh
petugas pendaftaran. translated by Charles Roring from
Legal Residence Status of
Students in State University |